Beberapa bulan terakhir ini Indonesia digemparkan dengan berbagai macaenm praktek korupsi, mulai dari kasus century yang sampai saat ini masih misterius,hambalang, impor daging dan yang menarik perhatian saya yaitu kasus Aiptu LS. Kenapa sangat menarik perhatian karena bayangkan saja seorang polisi yang berpangkat Aiptu memiliki rekening 1,5 triliyun rupiah. Pak SBY saja tidak memiliki rekening sebanyak itu. sebenarnya kasus korupsi yang melibatkan aparat negara sudah sering terjadi di negara ini, tetapi selalu dilakukan aparat yang memiliki pangkat atau jabatan yang tinggi, tapi kalau untuk melibatkan aparat yang pangkatnya masih rendah sangat jarang terjadi, apalagi korupsi dengan nilai nominal yang wah sangat jarang terjadi. yang sudah diketahui masyarakat umum paling 2 aparat pajak.
Kembali ke kasus Aiptu LS, sebenarnya bukan rahasia umum aparat dengan pangkat rendah bisa berpenghasilan super wow, tergantung dari individu bagaimana bisa mencari peluang diluar penghasilan dari institusinya masing - masing baik yang halal maupun yang haram. tetapi kalau untuk penghasilan yang wow bagi seorang yang berpangkat rendah sangat jarang terjadi bila didapatkan dari usaha legal apalagi sampai memiliki kekayaan triliyunan rupiah. kebanyakan mereka memperolehnya dari usaha ilegal. Dan masyarakat umum banyak yang mengetahui praktek - praktek ilegal para aparat tersebut,
sehingga muncul istilah " Pangkat Kopral Gaji Jendral ".
No comments:
Post a Comment